Translate

Selasa, 17 Mei 2022

Rusia dan Ukraina Tak Perlu Berperang

Penyebab pecahnya perang antara Rusia dengan Ukraina antara lain adalah karena Rusia yang presidennya  Vladimir Putin berulang kali mengklaim bahwa Rusia dan Ukraina adalah satu bagian dari peradaban Rusia, sementara Ukraina menolak supremasi Rusia. Ukraina terus mencari jalan agar dapat bergabung dengan Uni Eropa dan NATO. NATO atau North Atlantic Treaty Organization itu awal pendiriannya bertujuan melawan ancaman ekspansi Rusia. NATO didirikan dengan tujuan mengimbangi persaingan antara paham liberalism yaitu blok barat yang dimotori oleh Amerika Serikat, dan komunisme yaitu blok timur yang dimotori oleh Rusia. Dan presiden Putin sangat marah dengan prospek pangkalan NATO di Ukraina di sebelah perbatasannya. 

Jokowi telah mengatakan bahwa Indonesia ingin menjembatani perdamaian Rusia – Ukraina. Pada Konferensi Tingkat Tinggi khusus ASEAN-Amerika Serikat di Washington, Jumat 13 Mei 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyerukan untuk menghentikan perang di Ukraina sekarang juga. Presiden Jokowi menegaskan bahwa perang menciptakan tragedi kemanusiaan dan memperburuk perekonomian dunia. Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan keprihatinannya, bahwa saat pandemi belum sepenuhnya usai, perang justru terjadi di Ukraina. Jokowi juga menyayangkan saat dunia memerlukan kerja sama dan kolaborasi yang terjadi justru rivalitas dan konfrontasi yang semakin menanjak. Perang yang berkepanjangan berpotensi memecah belah hubungan antar negara, oleh karena itu di dalam pernyataannya Presiden Jokowi menekankan bahwa pelajarannya sangat jelas, perang tidak akan menguntungkan siapapun, untuk itu perang harus segera diakhiri, Presiden Jokowi selalu mengingatkan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang tenang agar perdamaian dapat terwujud.

Dari uraian tadi yang sudah dikemukakan oleh presiden Jokowi jelaslah bahwa Rusia dan Ukraina itu tidak perlu berperang. Perang itu merugikan kedua belah pihak, tidak ada untungnya, bahkan juga merugikan negara-negara lain. Menurut video ini semua perselisihan hendaknya diselesaikan dengan cara berunding. Kalau tidak ada kesepakatan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN = United Nations) hendaknya turun tangan sebagai penengah. Kalau belum juga ada kesepakatan maka dilakukan voting negara-negara anggota UN untuk menentukan putusan. Bagaimana teknisnya yang baik dan adil diserahkan pula kepada UN untuk mufakat atau mungkin melalui voting. Negara yang berseteru harus tunduk pada keputusan UN. Semua persoalan itu kalau tidak ada titik temu atau tidak ada kesepakatan maka keputusan harus dilakukan dengan cara voting. UN dalam hal ini bertindak sebagai hakim dan polisi dunia. UN bisa menghukum negara yang tidak tunduk kepada putusannya.

Lebih lanjut dapat dikembangkan atau dirintis yang dipimpin oleh UN, bahwa tidak ada lagi NATO, Uni Eropa, Blok Barat, Blok Timur, dan lain sebagainya. Yang ada hanyalah United Nations (UN) yang mengatur semua negara dalam hal-hal prinsip yang dikerjakan oleh organisasi-organisasi di bawah UN dengan fungsinya masing-masing. Suatu negara tidak boleh memproduksi bom apalagi memproduksi senjata nuklir, tidak boleh juga memproduksi peralatan perang. Suatu negara tidak boleh memiliki tentara, hanya boleh memiliki polisi. Suatu negara hanya boleh memproduksi senjata yang dapat digunakan oleh polisi untuk memerangi kejahatan dan atau menumpas terorisme. Bahan nuklir agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan enersi yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Biaya pembuatan peralatan perang agar dialihkan dan digunakan bagi kesejahteraan rakyat. Persoalan-persoalan tadi diurusi dan merupakan tanggung jawab United Nations Development Program (UNDP) misalnya, atau mungkin perlu dibentuk organisasi baru lain untuk mengurusi persoalan tersebut.

Untuk bisa mewujudkan ide tadi bahwa UN adalah hakim dan polisi dunia yang baik, maka kunci dari solusi atas semua persoalan suatu negara itu adalah hati nurani dan akal sehat semua presiden negara yang harus baik dan benar. Hati nurani dan akal sehat harus melandasi pikiran semua presiden negara. Agama yang dianutnya harus mengedepankan hati nurani dan akal sehat. Jika presiden suatu negara tidak memiliki agama atau penganut paham atheis, atheis pun memiliki hati nurani dan akal sehat juga, jadi seorang presiden itu beragama, atheis atau tidak beragama itu no problem.

Perlu diketahui bahwa setiap perbuatan manusia itu mempunyai resiko yang harus dipertanggungjawabkan. Perbuatan baik akan mendatangkan kebahagiaan, perbuatan buruk akan mendatangkan penderitaan. Kebahagiaan atau penderitaan tersebut bisa mereka peroleh semasa mereka masih hidup atau setelah meninggal dunia, yaitu mereka bisa terlahir kembali di alam bahagia seperti alam surga, alam brahma dan sebagainya, atau bisa juga terlahir di alam penderitaan seperti alam neraka, alam binatang dan sebagainya sesuai dengan perbuatan di hidup sebelumnya. Hal tersebut bisa terjadi adalah karena bekerjanya hukum alam yang adil. Seorang presiden yang memerintahkan perang mengakibatkan banyak prajurit sendiri maupun prajurit lawan yang tewas, luka parah, menghancurkan kota dan lain sebagainya yang membuat prajurit dan masyarakat sipil sangat menderita. Keputusan seorang presiden itu harus dilakukan secara hati-hati, pertimbangkan masak-masak resikonya terhadap hukum alam, akan lebih banyak membahagiakan atau menciptakan penderitaan berat bagi banyak orang?

Untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik lagi hingga sangat baik, adalah jika semua manusia mampu mengedepankan hati nurani dan akal sehatnya, baik mereka itu beragama, atheis maupun tidak beragama. Disinilah pentingnya pendidikan moral yang baik yang mestinya harus mampu dilakukan dengan baik oleh semua negara di dunia ini kepada seluruh rakyatnya.

G20 adalah forum kerja sama multilateral terdiri dari 19 negara utama, juga meliputi negara-negara Uni Eropa. Anggota G20 dari kalangan negara maju adalah Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Perancis. Dari negara berkembang ada Afrika Selatan, Argentina, Arab Saudi, Brazil, India, Indonesia, Meksiko, Rusia, Tiongkok, dan Turki. Negara di G20 itu merepresentasikan 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen pertumbuhan domestik bruto dunia.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ketika video ini dibuat adalah Presidensi G20 sudah sangat tepat, lebih terpandang dan lebih diperhatikan jika menyerukan perdamaian antara Rusia dan Ukraina. Oleh karena itu pedamaian dan penghentian perang Rusia – Ukraina dapat segera terwujud, semoga.

Demikianlah tulisan ini, kiranya bermanfaat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar