Penyebab
pecahnya perang antara Rusia dengan Ukraina antara lain adalah karena Rusia
yang presidennya Vladimir Putin berulang
kali mengklaim bahwa Rusia dan Ukraina adalah satu bagian dari peradaban Rusia,
sementara Ukraina menolak supremasi Rusia. Ukraina terus mencari jalan agar
dapat bergabung dengan Uni Eropa dan NATO. NATO atau North Atlantic Treaty
Organization itu awal pendiriannya bertujuan melawan ancaman ekspansi Rusia.
NATO didirikan dengan tujuan mengimbangi persaingan antara paham liberalism
yaitu blok barat yang dimotori oleh Amerika Serikat, dan komunisme yaitu blok
timur yang dimotori oleh Rusia. Dan presiden Putin sangat marah dengan prospek
pangkalan NATO di Ukraina di sebelah perbatasannya.
Jokowi telah
mengatakan bahwa Indonesia ingin menjembatani perdamaian Rusia – Ukraina. Pada
Konferensi Tingkat Tinggi khusus ASEAN-Amerika Serikat di Washington, Jumat 13
Mei 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyerukan untuk
menghentikan perang di Ukraina sekarang juga. Presiden Jokowi menegaskan bahwa
perang menciptakan tragedi kemanusiaan dan memperburuk perekonomian dunia. Dalam
pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan keprihatinannya, bahwa saat
pandemi belum sepenuhnya usai, perang justru terjadi di Ukraina. Jokowi juga
menyayangkan saat dunia memerlukan kerja sama dan kolaborasi yang terjadi
justru rivalitas dan konfrontasi yang semakin menanjak. Perang yang
berkepanjangan berpotensi memecah belah hubungan antar negara, oleh karena itu
di dalam pernyataannya Presiden Jokowi menekankan bahwa pelajarannya sangat
jelas, perang tidak akan menguntungkan siapapun, untuk itu perang harus segera
diakhiri, Presiden Jokowi selalu mengingatkan bahwa setiap negara memiliki
tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang tenang agar perdamaian dapat
terwujud.
Dari uraian tadi
yang sudah dikemukakan oleh presiden Jokowi jelaslah bahwa Rusia dan Ukraina itu
tidak perlu berperang. Perang itu merugikan kedua belah pihak, tidak ada
untungnya, bahkan juga merugikan negara-negara lain. Menurut video ini semua
perselisihan hendaknya diselesaikan dengan cara berunding. Kalau tidak ada
kesepakatan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN = United Nations) hendaknya turun
tangan sebagai penengah. Kalau belum juga ada kesepakatan maka dilakukan voting
negara-negara anggota UN untuk menentukan putusan. Bagaimana teknisnya yang baik
dan adil diserahkan pula kepada UN untuk mufakat atau mungkin melalui voting.
Negara yang berseteru harus tunduk pada keputusan UN. Semua persoalan itu kalau
tidak ada titik temu atau tidak ada kesepakatan maka keputusan harus dilakukan
dengan cara voting. UN dalam hal ini bertindak sebagai hakim dan polisi dunia.
UN bisa menghukum negara yang tidak tunduk kepada putusannya.
Lebih lanjut
dapat dikembangkan atau dirintis yang dipimpin oleh UN, bahwa tidak ada lagi
NATO, Uni Eropa, Blok Barat, Blok Timur, dan lain sebagainya. Yang ada hanyalah
United Nations (UN) yang mengatur semua negara dalam hal-hal prinsip yang
dikerjakan oleh organisasi-organisasi di bawah UN dengan fungsinya
masing-masing. Suatu negara tidak boleh memproduksi bom apalagi memproduksi senjata
nuklir, tidak boleh juga memproduksi peralatan perang. Suatu negara tidak boleh
memiliki tentara, hanya boleh memiliki polisi. Suatu negara hanya boleh
memproduksi senjata yang dapat digunakan oleh polisi untuk memerangi kejahatan
dan atau menumpas terorisme. Bahan nuklir agar digunakan untuk memenuhi
kebutuhan enersi yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Biaya pembuatan peralatan
perang agar dialihkan dan digunakan bagi kesejahteraan rakyat.
Persoalan-persoalan tadi diurusi dan merupakan tanggung jawab United Nations
Development Program (UNDP) misalnya, atau mungkin perlu dibentuk organisasi
baru lain untuk mengurusi persoalan tersebut.
Untuk bisa
mewujudkan ide tadi bahwa UN adalah hakim dan polisi dunia yang baik, maka kunci
dari solusi atas semua persoalan suatu negara itu adalah hati nurani dan akal
sehat semua presiden negara yang harus baik dan benar. Hati nurani dan akal
sehat harus melandasi pikiran semua presiden negara. Agama yang dianutnya harus
mengedepankan hati nurani dan akal sehat. Jika presiden suatu negara tidak
memiliki agama atau penganut paham atheis, atheis pun memiliki hati nurani dan
akal sehat juga, jadi seorang presiden itu beragama, atheis atau tidak beragama
itu no problem.
Perlu diketahui
bahwa setiap perbuatan manusia itu mempunyai resiko yang harus
dipertanggungjawabkan. Perbuatan baik akan mendatangkan kebahagiaan, perbuatan
buruk akan mendatangkan penderitaan. Kebahagiaan atau penderitaan tersebut bisa
mereka peroleh semasa mereka masih hidup atau setelah meninggal dunia, yaitu mereka
bisa terlahir kembali di alam bahagia seperti alam surga, alam brahma dan
sebagainya, atau bisa juga terlahir di alam penderitaan seperti alam neraka,
alam binatang dan sebagainya sesuai dengan perbuatan di hidup sebelumnya. Hal
tersebut bisa terjadi adalah karena bekerjanya hukum alam yang adil. Seorang
presiden yang memerintahkan perang mengakibatkan banyak prajurit sendiri maupun
prajurit lawan yang tewas, luka parah, menghancurkan kota dan lain sebagainya
yang membuat prajurit dan masyarakat sipil sangat menderita. Keputusan seorang
presiden itu harus dilakukan secara hati-hati, pertimbangkan masak-masak
resikonya terhadap hukum alam, akan lebih banyak membahagiakan atau menciptakan
penderitaan berat bagi banyak orang?
Untuk mewujudkan
kondisi yang lebih baik lagi hingga sangat baik, adalah jika semua manusia
mampu mengedepankan hati nurani dan akal sehatnya, baik mereka itu beragama,
atheis maupun tidak beragama. Disinilah pentingnya pendidikan moral yang baik
yang mestinya harus mampu dilakukan dengan baik oleh semua negara di dunia ini
kepada seluruh rakyatnya.
G20 adalah forum
kerja sama multilateral terdiri dari 19 negara utama, juga meliputi
negara-negara Uni Eropa. Anggota G20 dari kalangan negara maju adalah Amerika
Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan,
Perancis. Dari negara berkembang ada Afrika Selatan, Argentina, Arab Saudi,
Brazil, India, Indonesia, Meksiko, Rusia, Tiongkok, dan Turki. Negara di G20 itu
merepresentasikan 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80
persen pertumbuhan domestik bruto dunia.
Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo yang ketika video ini dibuat adalah Presidensi
G20 sudah sangat tepat, lebih terpandang dan lebih diperhatikan jika menyerukan
perdamaian antara Rusia dan Ukraina. Oleh karena itu pedamaian dan penghentian
perang Rusia – Ukraina dapat segera terwujud, semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar