Translate

Rabu, 15 Desember 2021

Tidak Menista Agama

Kita patut bersyukur, seputaran tulisan ini dibuat rasanya tidak ada persoalan penistaan agama yang muncul di media. Berhubung persoalan penistaan agama itu masih mungkin muncul lagi, dan dalam upaya mengurangi penistaan agama maka video ini dibuat. Penistaan agama itu secara moral tidak dibenarkan. Meskipun demikian, kalau agama kita dinista, sebaiknya kita tidak marah. Akan tetapi kalau memungkinkan artinya dalam pelaksanaannya tidak memerlukan effort yang besar, kita bisa menegur secara baik-baik kepada yang dianggap menista agama tersebut. Bahwa apa yang dilakukannya itu salah. Menyebabkan ketidaknyamanan pihak lain. Soal ada pengaruhnya atau tidak itu bukan merupakan masalah.

Mengapa tidak marah? Karena dengan tidak marah, kita telah menunjukkan kebesaran jiwa kita, juga menjaga nama baik agama kita. Kita tidak kerdil. Kita faham benar bahwa agama tidak mengajarkan orang untuk menjadi kerdil, tapi untuk menjadi besar, berjiwa besar, supaya memiliki kualitas batin yang baik, kuat dan tahan banting. Apakah penistaan yang dibalas dengan kemarahan itu bisa menyelesaikan masalah? Tentu tidak. Tidak ada persoalan yang bisa diselesaikan dengan amarah. Marah kepada orang yang bersalah bahkan marah kepada bawahan yang bersalahpun ada tekniknya, bagaimana caranya agar bawahan bisa menerima kemarahan kita itu dengan baik, tidak menimbulkan perasaan tidak senang yang berlebihan, dendam dan sebagainya.

Agama itu bukan milik seseorang atau golongan, tapi milik semua orang yang mempercayainya, yang meyakininya, yang memeluk agama tersebut, milik para penganut agama tersebut. Jadi miliknya orang banyak, sehingga kalau kita marah berarti kemarahan kita itu mewakili banyak orang yang belum tentu semuanya setuju. Tapi kalau kita melakukan teguran secara baik-baik, dan kalau yang tidak setuju marah kepada kita dan marah kepada yang menista agama, itu bukan menjadi urusan kita kalau kita tidak bereaksi lebih lanjut. Kita sudah melakukan hal yang baik, yang sebaiknya kita lakukan.

Memeluk agama itu bukan seperti memiliki suatu benda yang tidak boleh disentuh, dikritisi, atau disalahkan. Silahkan saja mau diapakan, agama tidak akan berkurang atau berubah bentuk. Agama tetap utuh. Kalau tetap utuh mengapa pemiliknya mesti marah?? Apalagi lapor ke Polisi, hal itu tidak terlalu perlu. Nanti kalau sudah menjadi delik umum Polisi yang akan bertindak. Kita sabar saja, agama itu mendidik kesabaran. Pada saatnya nanti yang menista agama itu akan diam sendiri. Kalau diwaktu berikutnya ada yang menista agama lagi, terus kita diam, maka mereka nanti akan mengerti sendiri bahwa menista agama itu tidak ada manfaatnya, membuang-buang waktu, tenaga dan pikiran saja. Demikianlah caranya menyelesaikan masalah, sebagaimana halnya kita semua tahu, bahwa api tidak bisa dipadamkan dengan api, melainkan dengan air misalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar