Yang Maha Kuasa (YMK) itu ada, buktinya kita
tidak bisa menghadirkan sesuatu yang kita inginkan dengan seketika, kita tidak
bisa menghadirkan sesuatu semau-mau kita dengan mudah, harus diusahakan
terlebih dahulu melalui perjuangan, menggunakan pikiran, ucapan & tindakan.
Itu artinya adalah, bahwa ada persyaratan tertentu yang harus kita penuhi,
persyaratan "dari YMK". Apakah YMK itu adalah hukum sebab-akibat,
atau yang lain, tidaklah terlalu penting.
Justru yang penting, yang harus kita ketahui itu adalah, berlakunya
hukum-hukum universal alam semesta, yang tidak bisa kita hindari (kita tolak).
Dan yang sangat terkait dengan keselamatan perjalanan hidup makhluk-makhluk,
termasuk manusia, adalah berlakunya hukum sebab-akibat (hukum karma). Yang
sangat penting itu KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), bukan sang
penyusun KUHAP. Hukum karma harus kita indahkan, harus kita sikapi dengan baik
& benar jika ingin selamat, ingin mencapai kebebasan, yaitu kebahagiaan
hakiki (kebahagiaan non inderawi kekal abadi). Salah menyikapi hukum karma
dengan baik & benar, mengakibatkan penderitaan & sengsara. Menyembah
& bermohon kepada YMK tidak bisa merubah keadaan yang menimpa diri kita,
delusi belaka. Hukum karma menjelaskan, bahwa sesuatu yang menimpa diri kita,
itu disebabkan oleh perbuatan kita sendiri di masa lampau, termasuk di
kehidupan kita di masa lampau. Mengindahkan hukum karma itu tidak mudah, perlu
pendalaman & praktek yg serius. Mengindahkan secara baik & benar terhadap
berlakunya hukum karma adalah : memperbanyak perbuatan baik, mengurangi
perbuatan jahat, dan tidak dungu (tahu mana yg benar / baik & mana yg salah
/ buruk), atau biasa juga dikatakan sebagai : tidak membenci, tidak serakah dan
berupaya mensucikan hati & pikiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar