Translate

Kamis, 26 Juli 2018

Doa & Karma Baik.


Di mana-mana, doa sudah menjadi patent, utamanya adalah doa permohonan untuk memenuhi keinginan sang pendoa. Padahal logikanya Yang Maha Kuasa (YMK) akan “mengabulkan” doa jika ada cukup alasan, ibaratnya “ada barang ada harga”, atau, doa akan terkabul jika syarat-syaratnya telah terpenuhi, termasuk kondisi yang ada telah mendukung (welcome). Ini namanya adil. Pada umumnya orang mempercayai, jika doanya tulus & diulang-ulang, maka akan terkabul, tak peduli dengan kondisi & syarat-syarat terkait. Sesungguhnya, syarat-syarat agar doa terkabul adalah, menjalani proses menuju berhasilnya usaha. Dan lebih baik lagi jika ditambah dengan banyak berbuat baik. Keberhasilan usaha, yang mendatangkan kebahagiaan, akan sulit dicapai apabila kita banyak berbuat buruk, yang merugikan, menyakiti atau merusak pihak lain. Berlaku hukum sebab-akibat. Ada sebab, ada akibat. Ada usaha, ada hasil. Kenapa harus ditambah lagi dengan banyak berbuat baik? Karena perbuatan buruk kita dimasa lampau, akan menghambat keberhasilan kita yang membahagiakan. Sesuai hukum sebab-akibat atau hukum karma, perbuatan buruk akan mendatangkan penderitaan, dan perbuatan baik akan mendatangkan kebahagiaan. Orang mengatakan, doanya terkabul, padahal yang terjadi adalah, setelah menjalani proses usaha dengan baik dan benar, maka usahanya berhasil. Jika pun tidak menjalani proses dengan baik & benar, tapi bisa berhasil, itu bukan karena doanya terkabul, melainkan karena perbuatan baik (karma baik) masa lampau telah berbuah, dan kondisi yang ada telah mendukung keberhasilan yang dimaksud. Doa itu baik dilakukan jika isinya baik, tidak egois, contoh : semoga semua makhluk berbahagia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar