Di mana-mana, doa sudah menjadi patent, utamanya adalah
doa permohonan untuk memenuhi keinginan sang pendoa. Padahal logikanya Yang
Maha Kuasa (YMK) akan “mengabulkan” doa jika ada cukup alasan, ibaratnya “ada
barang ada harga”, atau, doa akan terkabul jika syarat-syaratnya telah
terpenuhi, termasuk kondisi yang ada telah mendukung (welcome). Ini namanya
adil. Pada umumnya orang mempercayai, jika doanya tulus & diulang-ulang,
maka akan terkabul, tak peduli dengan kondisi & syarat-syarat terkait.
Sesungguhnya, syarat-syarat agar doa terkabul adalah, menjalani proses menuju
berhasilnya usaha. Dan lebih baik lagi jika ditambah dengan banyak berbuat
baik. Keberhasilan usaha, yang mendatangkan kebahagiaan, akan sulit dicapai
apabila kita banyak berbuat buruk, yang merugikan, menyakiti atau merusak pihak
lain. Berlaku hukum sebab-akibat. Ada sebab, ada akibat. Ada usaha, ada hasil.
Kenapa harus ditambah lagi dengan banyak berbuat baik? Karena perbuatan buruk
kita dimasa lampau, akan menghambat keberhasilan kita yang membahagiakan.
Sesuai hukum sebab-akibat atau hukum karma, perbuatan buruk akan mendatangkan
penderitaan, dan perbuatan baik akan mendatangkan kebahagiaan. Orang mengatakan,
doanya terkabul, padahal yang terjadi adalah, setelah menjalani proses usaha
dengan baik dan benar, maka usahanya berhasil. Jika pun tidak menjalani proses
dengan baik & benar, tapi bisa berhasil, itu bukan karena doanya terkabul,
melainkan karena perbuatan baik (karma baik) masa lampau telah berbuah, dan
kondisi yang ada telah mendukung keberhasilan yang dimaksud. Doa itu baik
dilakukan jika isinya baik, tidak egois, contoh : semoga semua makhluk
berbahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar