Di dalam masyarakat sering
kita jumpai seseorang meminta maaf dan dimaafkan. Kalau ditinjau dari Hukum
Karma, apakah maaf memaafkan ini benar adanya sebagaimana umum memahaminya?
- Karma adalah hukum sebab-akibat : setiap perbuatan (baik atau buruk) meninggalkan jejak (vipāka) yang di kemudiannya akan berbuah atas dukungan kondisi yang ada. Perbuatan memaafkan orang lain itu tidak secara otomatis menghapus Karma Buruk yang sudah diperbuat oleh yang bersangkutan. Buah Karma itu tetap akan muncul bila kondisinya mendukung.
- Yang benar, memaafkan itu mengubah kondisi batin si pemberi maaf, ia terbebas dari kebencian, dendam, dan penderitaan batin. Dan itu adalah merupakan Karma Baik bagi dirinya.
Dampak bagi pelaku yang dimaafkan, tidak langsung mengurangi Karma Buruk-nya. Tetapi : ia bisa merasa lega, menumbuhkan rasa syukur, dan terdorong untuk bertobat atau berbuat baik, yang akan menjadikan perubahan dari niat-niat yang selama ini sering ia lakukan pelan-pelan akan berubah menjadi niat-niat yang baik yang mendorong yang bersangkutan melakukan perbuatan-perbuatan baik sebagai Karma Baik.
- Jadi, yang berkurang bukan Karma Buruk yang sudah diperbuat, tetapi akan muncul peluang untuk melakukan Karma Baik baru.
Dalam Dhammapada disebutkan : "Tidak ada perbuatan buruk yang hilang begitu saja, seperti susu yang tidak segera menjadi asam; tetapi ia akan berbuah ketika waktunya tiba." Artinya, memaafkan tidak menghapus buah Karma, tetapi bisa menciptakan kondisi batin yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
Jadi, dimaafkan tidak mengurangi Karma Buruk orang yang meminta maaf secara langsung, tetapi bisa menjadi katalis yang mendorong perubahan batin untuk berbuat baik, sehingga jalan hidupnya bisa lebih ringan.
- Karma adalah hukum sebab-akibat : setiap perbuatan (baik atau buruk) meninggalkan jejak (vipāka) yang di kemudiannya akan berbuah atas dukungan kondisi yang ada. Perbuatan memaafkan orang lain itu tidak secara otomatis menghapus Karma Buruk yang sudah diperbuat oleh yang bersangkutan. Buah Karma itu tetap akan muncul bila kondisinya mendukung.
- Yang benar, memaafkan itu mengubah kondisi batin si pemberi maaf, ia terbebas dari kebencian, dendam, dan penderitaan batin. Dan itu adalah merupakan Karma Baik bagi dirinya.
Dampak bagi pelaku yang dimaafkan, tidak langsung mengurangi Karma Buruk-nya. Tetapi : ia bisa merasa lega, menumbuhkan rasa syukur, dan terdorong untuk bertobat atau berbuat baik, yang akan menjadikan perubahan dari niat-niat yang selama ini sering ia lakukan pelan-pelan akan berubah menjadi niat-niat yang baik yang mendorong yang bersangkutan melakukan perbuatan-perbuatan baik sebagai Karma Baik.
- Jadi, yang berkurang bukan Karma Buruk yang sudah diperbuat, tetapi akan muncul peluang untuk melakukan Karma Baik baru.
Dalam Dhammapada disebutkan : "Tidak ada perbuatan buruk yang hilang begitu saja, seperti susu yang tidak segera menjadi asam; tetapi ia akan berbuah ketika waktunya tiba." Artinya, memaafkan tidak menghapus buah Karma, tetapi bisa menciptakan kondisi batin yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
Jadi, dimaafkan tidak mengurangi Karma Buruk orang yang meminta maaf secara langsung, tetapi bisa menjadi katalis yang mendorong perubahan batin untuk berbuat baik, sehingga jalan hidupnya bisa lebih ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar