Translate

Selasa, 06 Oktober 2020

Larangan Sholat di Mesjid di Masa Gawat Pandemi

Pada awal merebaknya pandemi Covid-19, jamaah tidak diperbolehkan sholat di mesjid, dihimbau untuk sholat di rumah saja. Saat ini di daerah-daerah tertentu yang sudah berstatus zona hijau atau mungkin ada juga zona kuning jika sudah diperbolehkan sholat di masjid, maka harus memberlakukan dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan covid-19. Yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, suhu tubuh diukur, menjaga jarak termasuk ketika sedang sholat dan tidak diperkenankan berjabat tangan. Untuk gereja pada waktu itu ibadahnya memanfaatkan fasilitas daring, dan jemaat mengikutinya dari rumah. Dan ketika jemaat sudah diperbolehkan kembali beribadah di gereja, sama dengan di mesjid, yaitu menggunakan protokol kesehatan juga. Untuk Lansia dan anak2 belum diperbolehkan.

Tulisan ini mengulas tentang lumayan banyaknya jamaah mesjid yang beberapa waktu lalu menolak untuk tidak sholat di mesjid. Mereka berpendapat, sesuai dengan ajaran agama yang mereka yakini bahwa sholat di masjid menyembah Tuhan itu wajib, sesuai dengan kehendak Tuhan, sehingga tidak mungkinlah jika virus corona mampu melawan Tuhan, dan menjangkiti para jemaah yang sholat di masjid. Dikatakannya tidak mungkin virus akan menyerang jemaah yang sedang memenuhi perintah menyembah Tuhan. Padahal kalau mau sedikit saja menggunakan akal sehat, maka mereka akan sadar bahwa manusia itu bukanlah orang yang tanpa dosa, oleh karena itu maka bisa saja Tuhan menggunakan virus tersebut untuk menghukum manusia, karena sesuai dengan keyakinan pula bahwa virus itu Tuhan jugalah yang menciptakannya. Pada kenyataannya orang-orang yang berkumpul saat pandemi berlangsung, entah itu di masjid atau sedang mengadakan hajatan tertentu, maka ada orang yang terserang virus corona, bukan hanya satu dua, tapi ada beberapa orang yang terserang. Kejadian ini sesuai dengan kaidah sains, yang mana sains itu basisnya adalah akal sehat atau logika. Jadi sekali lagi menjalankan perintah agama itu haruslah menggunakan akal sehat juga supaya selamat, supaya tidak terjerumus ke dalam lubang menganga, akibat berjalan atau berlari dengan cara yang salah. Bukankah sesuai dengan keyakinan juga bahwa akal atau otak itu Tuhan jugalah yang menciptakannya sebagai perlengkapan manusia, yang bertujuan agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia agar tidak mengalami kecelakaan secara konyol?

Dikatakan agama Islam itu hadir selain untuk memelihara agama itu sendiri, maka juga untuk memelihara jiwa, akal, harta benda dan keturunan. Dan oleh karena virus corona itu membahayakan jiwa, maka perlu dihindari, tentang hal ini ada fatwa-nya dari Majelis Ulama Indonesia dan fatwa ulama-ulama di Al Azhar juga seperti itu. Jika ada persoalan-persoalan yang sulit, maka agama itu memberi kemudahan. Sampai disini jelaslah sudah bahwa pemerintah yang pernah melarang sholat di masjid ketika virus corona sedang ganas-ganasnya itu adalah benar adanya. Dengan alasan keselamatan atau kesehatan, maka pemerintah tidak melanggar hak azasi, justru yang tidak mentaati aturan pemerintah itulah yang melanggar hak azasi karena dapat mebahayakan keselamatan jiwa orang lain.

Sekali lagi perlu diingatkan disini, bahwa mengamalkan ajaran agama itu hendaknya dengan menggunakan akal sehat, agar baik untuk diri sendiri, baik untuk keluarga, dan baik untuk sesama. Semoga Indonesia tetap aman, damai, sejahtera, maju dan mampu bersaing secara baik dengan negara-negara lain. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar